
By. admin, 2024-01-18
Guru PNS dan P3K dapat melakukan perencanaan hasil kerja (RHK) untuk pengajuan SKP periode 1 Januari 2023 - 31 Desember 2023. Hal ini menjadi salah satu kriteria untuk membantu berkas kenaikan pangkat dan pensiun.
Pada pelaksanaan kegiatan ini, Narasumber dari BKD Kota Sorong memberikan pelatihan sekaligus membantu bapak/ibu Guru SMK N 1 Sorong agar dapat mengerjakan pengisian RHK secara mandiri. Pelaksanaannya pelatihan ini sangat menarik dan membantu Bpk/Ibu. Dalam pengisian RHK dapat merujuk kepada SKP tahun 2022 sehingga mempermudah dan mempercepat pengisian RHK.
By.
admin, 2025-05-02
Penerimaan Piagam penghargaan sebagai Kepala Sekolah Dedikatif oleh Walikota dan Wakil Walikota Sorong di Halaman Kantor Walikota sekaligus Launcing Sekolah...
By.
admin, 2025-04-26
SMK Negeri 1 Sorong Melaksanakan Paskah Bersama di area lingkungan sekolah,yang mana dalam acara ini di hadiri oleh kepala SMKN...
By.
admin, 2025-04-26
SMK Negeri 1 Sorong Melaksanakan Halal Bihal Bersama Rohis & Majelis Taklim di area lingkungan sekolah,yang mana dalam acara ini...