
By. admin, 2024-01-18
Guru PNS dan P3K dapat melakukan perencanaan hasil kerja (RHK) untuk pengajuan SKP periode 1 Januari 2023 - 31 Desember 2023. Hal ini menjadi salah satu kriteria untuk membantu berkas kenaikan pangkat dan pensiun.
Pada pelaksanaan kegiatan ini, Narasumber dari BKD Kota Sorong memberikan pelatihan sekaligus membantu bapak/ibu Guru SMK N 1 Sorong agar dapat mengerjakan pengisian RHK secara mandiri. Pelaksanaannya pelatihan ini sangat menarik dan membantu Bpk/Ibu. Dalam pengisian RHK dapat merujuk kepada SKP tahun 2022 sehingga mempermudah dan mempercepat pengisian RHK.
By.
admin, 2024-10-16
Apel Pagi Bersama Guru & Siswa SMKN 1 Sorong Di Dampingi Oleh Babinsa Koramil Kota Sorong,merupakan kegiatan rutin yang di...
By.
admin, 2024-10-09
Siswi SMK Negeri 1 Kota Sorong Jurusan Akuntansi dan Keuangan Lembaga berhasil meraih Juara 2 pada Lomba Accounting One Day...
By.
admin, 2024-10-09
Pj. Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong, Bapak Arby W. Mamangsa dan didampingi oleh Kepala SMKN 1 Sorong Ibu Johanna Kartini...