
By. admin, 2024-01-18
Guru PNS dan P3K dapat melakukan perencanaan hasil kerja (RHK) untuk pengajuan SKP periode 1 Januari 2023 - 31 Desember 2023. Hal ini menjadi salah satu kriteria untuk membantu berkas kenaikan pangkat dan pensiun.
Pada pelaksanaan kegiatan ini, Narasumber dari BKD Kota Sorong memberikan pelatihan sekaligus membantu bapak/ibu Guru SMK N 1 Sorong agar dapat mengerjakan pengisian RHK secara mandiri. Pelaksanaannya pelatihan ini sangat menarik dan membantu Bpk/Ibu. Dalam pengisian RHK dapat merujuk kepada SKP tahun 2022 sehingga mempermudah dan mempercepat pengisian RHK.
By.
admin, 2024-10-01
SMK Negeri 1 Sorong Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2024,Pancasila adalah warisan luhur bangsa yang harus kita jaga...
By.
admin, 2024-09-27
Pada Tanggal 15 September 2024,Siswa Kelas 12 AKL atas nama Dessy Sapisa seorang gadis asli Papua yang lahir dari seorang...
By.
admin, 2024-09-23
Pada tanggal 24 September 2024 Siswa/i SMKN 1 Sorong kelas 10,11 & 12 GP akan melaksanakan Ujian Mid Semester Ganjil,ujian...