
By. admin, 2024-01-18
Guru PNS dan P3K dapat melakukan perencanaan hasil kerja (RHK) untuk pengajuan SKP periode 1 Januari 2023 - 31 Desember 2023. Hal ini menjadi salah satu kriteria untuk membantu berkas kenaikan pangkat dan pensiun.
Pada pelaksanaan kegiatan ini, Narasumber dari BKD Kota Sorong memberikan pelatihan sekaligus membantu bapak/ibu Guru SMK N 1 Sorong agar dapat mengerjakan pengisian RHK secara mandiri. Pelaksanaannya pelatihan ini sangat menarik dan membantu Bpk/Ibu. Dalam pengisian RHK dapat merujuk kepada SKP tahun 2022 sehingga mempermudah dan mempercepat pengisian RHK.
By.
admin, 2024-09-09
Pada tanggal 9- 10 September 2024 telah di laksanakan Workshop Pengembangan & Penguatan Literasi & Numerasi Serta Uji Kemahiran Berbahasa...
By.
admin, 2024-09-06
Pada hari Jumat tanggal 6 September 2024 telah dilaksanakan apel bersama yang di pimpin oleh Kepala SMKN 1 Sorong Ibu...
By.
admin, 2024-09-02
Pada hari senin tanggal 2 september 2024 telah di laksanakan Upacara Bendera,yang mana sebagai Pembina Upacara Ibu Kepala SMKN 1...