
By. admin, 2024-01-18
Guru PNS dan P3K dapat melakukan perencanaan hasil kerja (RHK) untuk pengajuan SKP periode 1 Januari 2023 - 31 Desember 2023. Hal ini menjadi salah satu kriteria untuk membantu berkas kenaikan pangkat dan pensiun.
Pada pelaksanaan kegiatan ini, Narasumber dari BKD Kota Sorong memberikan pelatihan sekaligus membantu bapak/ibu Guru SMK N 1 Sorong agar dapat mengerjakan pengisian RHK secara mandiri. Pelaksanaannya pelatihan ini sangat menarik dan membantu Bpk/Ibu. Dalam pengisian RHK dapat merujuk kepada SKP tahun 2022 sehingga mempermudah dan mempercepat pengisian RHK.
By.
admin, 2024-06-17
"Selamat Idul Adha 1445 H/17 Juni 2024. Arti pengorbanan adalah mendedikasikan apa yang ada di dunia ini untuk Allah SWT....
By.
admin, 2024-06-01
Siswa Jurusan DKV & TJKT Mengikuti Seleksi LKS Tingkat Kota Sorong Tahun 2024 dengan menyabet Juara 1 dari DKV dalam...
By.
admin, 2024-06-01
Pada hari kamis tanggal 30 Mei 2024,bertempat di SMKN 1 Sorong,diadakan kegiatan Sosialisai Perwira Region Indonesia Timur Mengajar Di SMKN...