
By. admin, 2024-01-18
Guru PNS dan P3K dapat melakukan perencanaan hasil kerja (RHK) untuk pengajuan SKP periode 1 Januari 2023 - 31 Desember 2023. Hal ini menjadi salah satu kriteria untuk membantu berkas kenaikan pangkat dan pensiun.
Pada pelaksanaan kegiatan ini, Narasumber dari BKD Kota Sorong memberikan pelatihan sekaligus membantu bapak/ibu Guru SMK N 1 Sorong agar dapat mengerjakan pengisian RHK secara mandiri. Pelaksanaannya pelatihan ini sangat menarik dan membantu Bpk/Ibu. Dalam pengisian RHK dapat merujuk kepada SKP tahun 2022 sehingga mempermudah dan mempercepat pengisian RHK.
By.
admin, 2024-02-17
Pada hari senin 12 Februari 2024,bertepatan pada upacara bendera Ibu Johanna Kartini Pantolaeng,S.Pd selaku Kepala SMK Negeri 1 Sorong Menyerahkan...
By.
admin, 2024-02-12
Pada hari minggu Tanggal 11 Februari 2024,Siswa beserta Majelis Taklim SMKN 1 Sorong mengadakan kegiatan Isra Mi'raj yang bertempat di...
By.
admin, 2024-02-11
SMK Negeri 1 Sorong di dirikan pada tahun 11 Februari 1971 karena itu pada tanggal 11 Februari 2024 ini SMK...