
By. admin, 2024-01-18
Guru PNS dan P3K dapat melakukan perencanaan hasil kerja (RHK) untuk pengajuan SKP periode 1 Januari 2023 - 31 Desember 2023. Hal ini menjadi salah satu kriteria untuk membantu berkas kenaikan pangkat dan pensiun.
Pada pelaksanaan kegiatan ini, Narasumber dari BKD Kota Sorong memberikan pelatihan sekaligus membantu bapak/ibu Guru SMK N 1 Sorong agar dapat mengerjakan pengisian RHK secara mandiri. Pelaksanaannya pelatihan ini sangat menarik dan membantu Bpk/Ibu. Dalam pengisian RHK dapat merujuk kepada SKP tahun 2022 sehingga mempermudah dan mempercepat pengisian RHK.
By.
admin, 2024-01-20
Pada hari kamis tanggal 18 Januari 2024 bertempat di ruang rapat SMKN 1 Sorong,beberapa tenaga kependidikan SMKN 1 Sorong melakukan...
By.
admin, 2024-01-18
PT.PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Sorong melaksanakan penyerahan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa bantuan pengadaan alat...
By.
admin, 2024-01-18
Pengelola perpustakaan SMKN 1 Sorong mengikuti pelatihan E-library bersama dengan Penerbit Erlangga yang dilaksanakan di Kantor Penerbit Erlangga Kota Sorong.Dimana...