
By. admin, 2024-01-18
Guru PNS dan P3K dapat melakukan perencanaan hasil kerja (RHK) untuk pengajuan SKP periode 1 Januari 2023 - 31 Desember 2023. Hal ini menjadi salah satu kriteria untuk membantu berkas kenaikan pangkat dan pensiun.
Pada pelaksanaan kegiatan ini, Narasumber dari BKD Kota Sorong memberikan pelatihan sekaligus membantu bapak/ibu Guru SMK N 1 Sorong agar dapat mengerjakan pengisian RHK secara mandiri. Pelaksanaannya pelatihan ini sangat menarik dan membantu Bpk/Ibu. Dalam pengisian RHK dapat merujuk kepada SKP tahun 2022 sehingga mempermudah dan mempercepat pengisian RHK.
By.
admin, 2024-01-16
Pada hari selasa tanggal 16 Januari 2024 bertempat di Ruang Laboratorium OTKP diadakan pertemuan bersama Kepala Sekolah,Guru,Tata Usaha dan Pengawas...
By.
admin, 2024-01-15
Bertepatan di hari senin tanggal 15 Januari 2024,seluruh guru,tata usaha dan siswa SMKN 1 Sorong melaksanakan upacara bendera perdana di...
By.
admin, 2024-01-13
Pada hari sabtu tanggal 13 januari 2024 seluruh keluarga besar SMKN 1 Sorong mengadakan acara lepas sambut tahun baru yang...